Aplikasi Daftar Online BPJS Kesehatan, bagaimana caranya?

BPJS Kesehatan ialah program agunan sosial dari pemerintahan. Maksudnya ialah buat merealisasikan agunan kesehatan berkualitas untuk semua bangsa Indonesia, tanpa diskriminasi. Cara mendaftar BPJS kesehatan online tidak susah, Anda tentu dapat melakukan dengan cara berikut ini.

Daftar Melalui Aplikasi Online JKN

Faksi dari BPJS Kesehatan sudah mengadakan program JKN Kis. Lewat program JKN Kis, karena itu untuk warga yang masuk pada program BPJS Kesehatan bisa lakukan registrasi langsung atau juga bisa lewat aplikasi online. Di zaman digital ini nyaris semua kegiatan bisa dilaksanakan lewat cara online begitupun dengan registrasi BPJS Kesehatan.

 

Dengan Cara Online

Registrasi BPJS Kesehatan dapat dilaksanakan lewat cara online tentunya hal tersebut benar-benar bermanfaat terutama bila pendaftar sebagai orang yang repot. Disamping itu saat wabah ini warga diwajibkan untuk jaga jarak dan menghindar keramaian.

 

Saat sebelum mendaftarkan, dianjurkan untuk ketahui apa persyaratan yang perlu diperlengkapi. Maksudnya agar Anda dapat daftarkan diri dengan mudah dan cepat sebagai anggota BPJS. Sementara jika document yang diperlukan tidak sesuai dengan, tentunya proses tidak berjalan baik.

 

Persyaratan berbentuk document yang diperlukan hampir serupa, di antara mendaftarkan ke BPJS langsung atau mendaftarkan lewat cara online. Berikut document yang perlu disiapkan saat sebelum mendaftarkan, yakni:

~ KTP, KK ,NPWP, Buku rekening tabungan (Berdikari, BRI, atau BNI)

~ Nomor smartphone yang aktif dan dapat dikontak, Alamat e-mail yang aktif, Photo optimal 50 KB

~ Selain itu persyaratan dan ketetapan juga perlu Anda ketahui, salah satunya: Proses peralihan pada formasi keluarga harus dilaksanakan lewat kantor cabang BPJS Kesehatan yang paling dekat.

 

Telah menyepakati lakukan pembuatan e-ID yang dijadikan identitas peserta.

  1. Isi atau memberi data dengan benar dan baik agar dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Daftarkan diri dan anggota keluarganya jadi peserta dari BPJS Kesehatan.
  3. Tiap bulan bayar pungutan selambatnya tanggal 10.
  4. Jika ada peralihan status data peserta atau bagian keluarga diharap untuk selekasnya melapor.
  5. Untuk peralihan yang diartikan yakni seperti formasi keluarga atau jumlah peserta semakin bertambah/menyusut, peralihan sarana kesehatan, kerusakan identitas peserta, atau kehilangan.
  6. Siap bayar pungutan tercepat 14 hari kalender atau paling lamban 30 hari sesudah pendaftar terima virtual akun, supaya bisa mendapat hak atau faedah dari agunan kesehatan.
  7. Sepakat untuk mengulang proses registrasi bila memanglah belum membayar pada pungutan pertama sampai 30 hari semenjak telah terima virtual akun.

 

Lantas bagaimanakah langkah lakukan registrasi BPJS Kesehatan lewat cara online? Berikut langkah selengkapnya sama seperti yang sudah dikutip dari beragam sumber.

 

  • Unduh aplikasi Agunan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile di Playstore atau App Toko.
  • Sesudah di Unduh click tombol daftar, lalu tentukan lis peserta baru.
  • Baca persyaratan dan kesepakatan registrasi lalu click sepakat.
  • Seterusnya registrasi akan ditujukan untuk lakukan registrasi, lalu akan disuruh masukkan NIK KTP.
  • Janganlah lupa isi code Captcha.
  • Setalah itu secara automatis pendaftar akan dibawa untuk menyaksikan daftar data keluarga dan calon anggota BPJS Kesehatan.
  • Selanjutnya pendaftar akan disuruh untuk isi data diri apabila sudah komplet click seterusnya.
  • Lalu tentukan sarana kesehatan yang diharapkan.
  • Janganlah lupa selipkan alamat e-mail yang aktif karena e-mail itu akan dikirim sebuah code klarifikasi untuk registrasi.
  • Check e-mail, bila code klarifikasi telah dikirimkan tulis/copy code itu lalu kembali lagi ke aplikasi JKN Mobile dan saran code klarifikasi itu.
  • Kemudian pendaftar akan memperoleh virtual akun untuk membayar premi.
  • Untuk pembayaran dapat dilaksanakan lewat mobile banking, kantor pos, ATM dan lewat merchant BPJS Kesehatan dapat di minimarket atau supermarket.
  • Sesudah sukses membayar, pendaftar dengan cara resmi sudah jadi anggota BPJS Kesehatan dan kartu BPJS telah ada lewat virtual di aplikasi JKN Mobile.

 

Cara mendaftar BPJS kesehatan online bisa dijangkau sampai semua warga Indonesia. Misalkan seperti mendaftarkan lewat web sah BPJS atau juga bisa dengan lewat aplikasi JKN. Lihat persyaratan atau ketetapan dan proses ambil kartu saat sebelum mendaftarkan ya.