Saat ini asuransi menjadi hal yang terpenting untuk menjamin hal tidak terduga kedepannya, misalnya kecelakaan, kerusakan dan lainnya. Salah satu benda penting yang sering diasuransikan adalah mobil. Hal ini dilakukan untuk menjamin biaya kerusakan mobil. Kini sudah tersedia juga asuransi mobil syariah yang terjamin aman.
Jadi saat ini tersedia dua jenis asuransi yaitu konvensional dan juga syariah. Namun, sebelum menentukan pilihan jenis asuransi, kenali dulu tentang asuransi mobil prinsip syariah beserta tips memilihnya:
Tentang Asuransi Mobil Syariah
Semakin banyak lembaga dengan menggunakan prinsip syariah yang dikhususkan untuk masyarakat Muslim di Indonesia saat ini. Ternyata prinsip ini juga diterapkan pada asuransi mobil. Oleh karena itu semakin banyak ditemukan asuransi mobil dengan label syariah.
Asuransi mobil syariah adalah jenis asuransi yang akan mengganti biaya memperbaiki mobil yang mengalami kerusakan dengan menekankan prinsip syariah. Secara garis besar, asuransi ini tidak memiliki perbedaan signifikan dengan asuransi mobil atau konvensional lainnya. Namun, perbedaannya ialah prinsip dari asuransi mobil saja.
Asuransi mobil dengan prinsip syariah biasanya menerapkan akad hibah yaitu dengan saling tolong menolong dengan sesama. Selain itu, pembagian hasil dari dana asuransi ini akan dibagi sama rata antara orang yang membayar dan juga perusahaannya.
Yang terpenting lagi adalah asuransi syariah ini bersifat halal dan tidak memiliki bunga. Alasan ini yang menjadikan asuransi ini cocok diperuntukkan untuk umat Muslim, karena prinsip ini sesuai dengan ajaran Muslim.
Tips Memilih Asuransi Mobil Prinsip Syariah
Karena ada banyaknya masyarakat muslim di Indonesia, maka semakin banyak asuransi mobil yang menerapkan prinsip syariah. Namun yang perlu diingat adalah layanan setiap perusahaan asuransi tentu tidak sama. Agar bisa memilih perusahaan asuransi mobil prinsip syariah yang tepat, ikuti beberapa tips di bawah ini:
1. Perhatikan Jenis dan Layanan yang Diberikan
Pertama-tama perhatikan layanan yang akan ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Jadi, pilihlah jenis asuransi sesuai dengan kebutuhan dan dana yang dimiliki. Secara umum terdapat dua jenis asuransi mobil yang disebut dengan all risk dan total loss online.
Tipe all risk adalah jenis yang akan membayar semua kerusakan pada mobil. Sedangkan jenis yang hanya membayar biaya sebesar 75% disebut dengan total loss only. Setelah menentukan jenis yang diinginkan, perhatikan juga layanan yang diberikan perusahaan tersebut.
Hal ini dikarenakan ada perusahaan yang memberikan layanan untuk kerusakan biasa, ringan, dan paling parah. Jadi pertimbangkan juga resiko kerusakan yang akan terjadi pada mobil yang digunakan.
2. Cari Tahu Review Perusahaan
Tips selanjutnya adalah cari tahu review perusahaan asuransi tersebut. Hal ini dikarenakan tidak semua perusahaan bisa dipercaya, ada banyak perusahaan yang melakukan penipuan saat ini. Bahkan ada banyak perusahaan yang mengatasnamakan prinsip syariah untuk melakukan penipuan.
Jadi, sebelum memutuskan perusahaan asuransi, cari tahu dulu review dari perusahaan tersebut. Usahakan untuk melihat ulasan dari pelanggan yang sebelumnya pernah beli asuransi dari perusahaan itu.
3. Perhatikan Bengkel yang Menjadi Partner Perusahaan
Hal selanjutnya yang wajib dipertimbangkan juga adalah bengkel yang menjadi partner perusahaan asuransi. Hal ini dikarenakan untuk melakukan perbaikan mobil tersebut harus dilakukan pada bengkel yang telah menjadi partner perusahaan asuransi.
Sebagai pelanggan, pastikan bahwa bengkel memiliki reputasi yang baik, contohnya layanan service yang baik. Selain itu pastikan juga bahwa bengkel tersebut memiliki banyak cabang agar mudah untuk dijangkau dimana saja.
Itulah sedikit informasi tentang asuransi mobil syariah beserta tips memilih asuransinya. Bagi yang memiliki dana lebih, sebaiknya gunakan saja asuransi mobil. Keuntungan membeli asuransi mobil ialah pengguna tidak akan rugi jika terjadi kerusakan, kecelakaan hingga kemalingan. Khususnya umat Muslim, bisa gunakan asuransi mobil yang menggunakan prinsip syariah.